Pemetaan dan GPS Meringankan Pekerjaan Kasi Pemerintah dalam Mendetaksi Pertanahan

  • Dec 18, 2017
  • talangbuluh

Bagi BPN istilah pemetaan desa bukanlah hal yang asing. Kegiatan pemetaan desa pernah dilaksanakan oleh BPN pada beberapa dekade yang lalu. Pelaksaan pemetaan desa merupakan amanat, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah Berdasarkan PP nomor 10 Tahun 1961 diamatkan untuk melakukan pengukuran, pemetaan dan penyelenggaraan  tata usaha pendaftaran tanah desa demi desa atau setingkat dengan itu. Lebih lanjut pada pasal 4 mengatakan bahwa peta pendaftaran desa memperlihatkan segala jenis ha katas tanah dengan batas-batasnya, nomor pendaftaran, nomor buku tanah, nomor surat ukur, nomor pajak, tanda batas dan sedapat-dapatnya juga gedung-gedung, jalan-jalan, saluran air dan lain-lain.

Desa Talang Buluh menerapkan pemetaan dan GPS sejak lama, namun pengguna baru merasakan manfaat dari pemetaan tersebut sejak masukknya SIDEKA, sideka menyediakan aplikasi yang dapat mendeteksi lokasi-lokasi beserta dataran pertanahan desa.

Bagian Kasi pemerintahan tak hanya mengerjakan data kependudukan namun sampai kepada urusan yang dibutuhkan oleh penduduk juga merupakan tanggung jawab kasi kependudukan. Bapak Khairul Lani yang saat ini msh menjabat sebagai Kasi pemerintahan di Desa Talang Buluh sangat merasaka manfaat pentingnya dari pemetan dan GPS itu sendiri, dan bahkan lebih merasaakan anfaatnya seletalah adanya aplikasi SIDEKA,Karena dengan adanya SIDEKA, aplikasi pemetaan yang ada di dalamnya dapat membatu pekerjaan, terutama bagian pemetaan, mulai dari mempermudah melihat lokasin dataran pertanahan, perairan desa sampai kepertanyaan penduduk tentang lokasi tanah yang ingin deperjual belikan.

Pada tanggal 23 November 2017 Desa Talang Buluh kedatangan tim pemetaan dari BP2DK yang di wakilkan oleh Bapak Parhadi, Bapak Parhadi tak memerlukan waktu lama untuk melakukan pemetaan di Desa Talang Buluh, hanya membutuhkan waktu satu hari untuk mengambil titik-titik yang di butuhkan untuk melakukan pemetaan. Bapak Parhadi berharaf agar data cepat dikelola dan segera di impor ke aplikasi SIDEKA dan dapat segera dimanfaatkan hasilnya oleh aparatur desa dan masyarakat.